Apa itu Good Manufacturing Practices?

Apa itu Good Manufacturing Practices? GMP merupakan suatu pedoman atau prosedur yang menjelaskan bagaimana memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi. Bisa dikatakan GMP ini merupakan tata cara untuk mengontrol kualitas produksi makanan yang dihasilkan yang dipakai dari suatu perusahaan. Sebuah perusahaan yang memproduksi makanan/produk olahan umumnya harus memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP) ini jika ingin produknya semakin berkembang dan dipercaya oleh masyarakat maupun distributor.

Penerapan GMP untuk memprodusi makanan yang baik

Apa itu Good Manufacturing Practices? GMP merupakan suatu pedoman atau prosedur yang menjelaskan bagaimana memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi. Bisa dikatakan GMP ini merupakan tata cara untuk mengontrol kualitas produksi makanan yang dihasilkan yang dipakai dari suatu perusahaan. Sebuah perusahaan yang memproduksi makanan/produk olahan umumnya harus memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP) ini jika ingin produknya semakin berkembang dan dipercaya oleh masyarakat maupun distributor.

Salah satu contoh nyata dari penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dari suatu perusahaan makanan bisa kita saksikan dalam Film "Top Secret aka. The Billionaire (2011)". Sedikit bercerita di film tersebut ada seorang pemuda bernama TOP yang ingin menjadi pengusaha muda dengan berbisnis kuliner, dia adalah pencipta produk olahan rumput laut yang mungkin anda juga pernah memakannya. Produk dari pemuda tersebut saat ini sudah dijual di waralaba 7 Eleven di beberapa negara asia dan amerika.

Keuntungan mengimplementasikan GMP di industri

Good Manufacturing Practice (GMP) atau dalam bahasa Indonesia Cara Produksi yang Baik (CPB) pada dasarnya adalah peraturan tentang cara untuk mencapai kualitas yang konsisten dalam produk yang dibuat. Ada banyak definisi dari kualitas yang merupakan istilah yang agak subjektif tapi secara umum memenuhi harapan konsumen. Ini berarti bahwa produk yang dibeli pada kenyataanya sama dengan yang diklaim pada label, tepat digunakan, dan tidak terkontaminasi dengan apa pun yang mungkin berbahaya. Food and Drug Administration (FDA) mendefinisikan kualitas suplemen bahwa produk tersebut memenuhi spesifikasi yang ditetapkan untuk identitas, kemurnian, kekuatan, dan komposisi serta telah diproduksi, diberi label, dan diselenggarakan di bawah kondisi untuk mencegah pemalsuan.

Penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) pada sebuah pabrik memiliki banyak keuntungan diantaranya:
  1. Meningkatkan kepercayaan pelanggan
  2. Meningkatkan image dan kompetensi perusahaan/organisasi
  3. Meningkatkan kesempatan perusahaan/organisasi untuk memasuki pasar global melalui produk/kemasan yang bebas bahan beracun (kimia, fisika dan biologi)
  4. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan terhadap produk
  5. Berpartisipasi dalam program keamanan pangan
  6. Menjadi pendukung dari penerapan sistem manajemen mutu

Registration of Food Facilities with FDA

The Public Health Security and Bioterrorism Preparedness and Response Act of 2002 (the Bioterrorism Act) directs the Food and Drug Administration (FDA), as the food regulatory agency of the Department of Health and Human Services, to take steps to protect the public from a threatened or actual terrorist attack on the U.S. food supply and other food-related emergencies.
To carry out certain provisions of the Bioterrorism Act, FDA established regulations requiring that:

  • Food facilities register with FDA, and
  • FDA be given advance notice on shipments of imported food.

These regulations became effective on December 12, 2003.
The FDA Food Safety Modernization Act (FSMA), enacted on January 4, 2011, amended section 415 of the Federal Food, Drug, and Cosmetic Act (FD&C Act), in relevant part, to require that facilities engaged in manufacturing, processing, packing, or holding food for consumption in the United States submit additional registration information to FDA, including an assurance that FDA will be permitted to inspect the facility at the times and in the manner permitted by the FD&C Act. Section 415 of the FD&C Act, as amended by FSMA, also requires food facilities required to register with FDA to renew such registrations every other year, and provides FDA with authority to suspend the registration of a food facility in certain circumstances. Specifically, if FDA determines that food manufactured, processed, packed, received, or held by a registered food facility has a reasonable probability of causing serious adverse health consequences or death to humans or animals, FDA may by order suspend the registration of a facility that:

Created, caused, or was otherwise responsible for such reasonable probability; or
Knew of, or had reason to know of, such reasonable probability; and packed, received, or held such food. 

Source : http://www.fda.gov/Food/GuidanceRegulation

ISO 22000 sebuah teori, definisi dan Aplikasinya


1.PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sistem-sistem manajemen keamanan pangan berdasarkan ISO 22000 dapat membantu organisasi untuk mengurangi risiko-risiko yang berkaitan dengan makanan dan minuman. Sistem-sistem manajemen ini juga tidak hanya memperhitungkan aturan dasar dalam membuat makanan dan praktek-praktek tempat kerja yang dapat diterima secara benar, tetapi juga meliputi rencana-rencana yang memungkinkan untuk terjadinya kesalahan dalam pengolahan sehingga dimungkinkan untuk penarikan kembali produk. Semua jenis praktek tersebut membentuk dasar suatu sistem manajemen keamanan pangan. Standar ini mencakup key elements untuk membentuk keamanan pangan, dimana salah satu key element tersebut adalah HACCP yang dirancang untuk digunakan pada semua segmen industri pangan mulai penanaman, pemanenan, pengolahan, pabrikasi, distribusi dan penjualan sampai pada penyiapan makanan untuk dikonsumsi. Program-program prasyarat seperti GMP yang diterapkan saat ini (current Good Manufacturing Practices) merupakan suatu dasar yang yang penting bagi keberhasilan pengembangan dan penerapan rencana HACCP. Sistem keamanan pangan yang didasarkan pada HACCP telah diterapkan dengan sukses pada pabrik pengolahan makanan, toko penjual makanan dan operasi jasa pelayanan makanan (Kurniawan, 2008).

Kebutuhan akan keamanan pangan mulai dari semua organisasi yang menghasilkan, membuat, menangani atau menyediakan makanan merupakan kebutuhan yang tertinggi. Lagipula, semua organisasi ini harus mengenali secara terus menerus untuk meningkatkan kebutuhan untuk mempertunjukkan dan menyediakan cukup bukti dari kemampuan mereka untuk mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya dari keamanan pangan dan banyak kondisi-kondisi yang berdampak pada keamanan pangan. Kebutuhan ini ditujukan untuk semua jenis dalam rantai makanan yang berkisar antara produsen ternak, produsen utama melalui pembuatan makanan, transpotasi dan operator gudang dan subkontraktor untuk eceran dan pelayanan distribusi makanan bersama-sama dengan organisasi lain seperti perlengkapan, bahan pengemasan, agen pembersih, ramuan dan bahan tambahan (Anonima, 2006). 

Sistem HACCP ada tujuh prinsip : 
-Analisa hazard yang meliputi penilaian dan identifikasi ancaman dan penentuan tentang hazard dan ukuran control hazard dan metoda dalam menetralkan ancaman hazard.
-Penentuan CCP (Critical Control Point).
-Penetapan titik kritis dari identifikasi CCP.
-Penentuan dan implementasi dari sebuah sistem dengan monitoring dari CCP.
-Penetapan dari aksi koreksi.
-Penetapan prosedur verifikasi dalam rangka mengkonfirmasikan jika sistem ini efektif dan bertindak sesuai rencana.
-Menetapkan dokumentasi mengenai semua prosedur dan catatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan penerapannya.

2. APLIKASI ISO DAN TURUNAN ISO 22000

HACCP (Hazard Analysis Critical Central Point) atau ISO 22000 mengenai sistem manajemen keamanan pangan adalah proses sistem kontrol yang di desain untuk identifikasi dan mencegah mikrobia dan bahaya lainnya dalam produksi makanan dan keseluruhan rantai makanan. HACCP meliputi tahapan pendesainan untuk mencegah masalah sebelum hal ini terjadi dan untuk mengoreksi penyimpangan secara sistematis secara cepat dapat mendeteksi masalah yang ada. HACCP/ISO 22000 memungkinkan produsen, pengolah, distributor, eksportir dan lain sebagainya dari produk pangan untuk menggunakan sumber daya teknik secara efisien dan dalam cara biaya yang efektif dalam jaminan keamanan pangan (Anonima, 2005).

Sertifikat ISO 9001:2008 Sebagai Prasyarat Standar Nasional Indonesia (SNI)


Published By Konsultan ISO 

Sebagai imbas dari diterapkannya ACFTA (China-ASEAN Free Trade Area), Indonesia dibanjiri oleh produk-produk asal negeri ginseng yang dikenal murah dan kualitas yang kurang lebih sama bahkan di atas kualitas produk Indonesia. Kenyataan ini membuat produk dalam negeri keteteran. Pemerintah berupaya keras agar produk-produk Indonesia mampu bersaing dengan produk impor. Salah satu jalan yang ditempuh adalah mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beberapa produk yang beredar di Indonesia. 

Teori dasar kecelakaaan kerja (OHS)

PIRAMIDA KECELAKAAN KERJA
Ditulis : Hebbie Ilma Adzim | Pada : Senin, Desember 09, 2013


Piramida Kecelakaan Kerja menggambarkan statistik urutan (rangkaian) kejadian yang terjadi menuju 1 (satu) kecelakaan fatal (kematian/cacat permanen). Lebih jelasnya dapat dijabarkan dalam teori piramida kecelakaan kerja sebagai berikut :

Setiap terdapat 1 (satu) kejadian kecelakaan fatal (kematian/cacat permanen) maka di dalam 1 (satu) kejadian fatal tersebut terdapat 10 (sepuluh) kejadian kecelakaan ringan dan 30 (tiga puluh) kejadian kecelakaan yang menimbulkan kerusakan aset/properti/alat/bahan serta 600 (enam ratus) kejadian nearmiss (hampir celaka) sebelum terjadi 1 (satu) kejadian kecelakaan fatal tersebut. Piramida kecelakaan kerja tersebut menggambarkan bahwa untuk (guna) mencegah kecelakaan fatal di tempat kerja, maka harus terdapat upaya untuk menghilangkan (mengurangi) kejadian-kejadian nearmiss di tempat kerja sehingga probabilitas menuju kejadian kecelakaan fatal dan kejadian-kejadian lain sebelum menuju adanya 1 (satu) kejadian fatal dapat dikurangi (tidak ada).

Bagaimana kita memulai implementasi HACCP

Analisa Situasi dan Memulai PelaksanaanHACCP dalam Pengolahan Pangan

Keamanan pangan merupakan hal yang penting dalam bidang pangan di Indonesiasehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dalam program pengawasan pangan. Tingkat serangan penyakit dan kematian yang ditimbulkan melalui makanan di Indonesia sampais aat ini masih tinggi, walaupun prinsip-prinsip yang mendasari pengendalian untuk berbagai penyakit tersebut pada umumnya telah diketahui.
Untuk itu diperlukan suatu sistem pengendalian proses produksi yang didesain untuk engidentifikasi berbagai bahaya yang mungkin terjadi selama penanganan atau pengolahan, menilai resiko yang terkait dan menentukan kegiatan dimana prosedur pencegahan, pengendalian atau penghilangan akan berhasil guna sampai dengan tingkat yang memenuhi persyaratan kesehatan dalam produksi makanan dan minuman yang biasanya disebut dengan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point). Standar HACCP diatur oleh Codex Alimentarius Commission dan dikenal secara luas di dunia internasional. Codex Alimentarius Commission (CAC) itu sendiri adalah organisasi yang dibentuk oleh FAO dan WHO dimana keberadaannya telah memberikan banyak manfaat bagi negara-negara anggotanya dalam menangani masalah standardisasi, mutu dan keamanan pangan serta berperan dalam memberikan fasilitasi kelancaran perdagangan internasional. 

Tahapan proses audit GMP (Good Manufaturing Practices)

Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP)

TANTANGAN BISNIS

Akhir-akhir ini terjadi peningkatan permintaan terhadap kepastian keamanan pangan dan kualitas yang terbaik oleh konsumen dan pemerintah. Produksi makanan yang tidak aman dapat mengakibatkan keracunan makanan, penarikan produk, proses hukum/pengadilan yang panjang dan mahal dan tanpa disadari dapat merusak  reputasi publik. Persyaratan pelanggan sebagai bagian dari bisnis global menuntut bahwa  dalam rantai makanan harus dipastikan bahwa makanan diproses dengan memenuhi standar keamanan pangan mulai dari kebun sampai ke meja (from farm to table).

Good Manufacturing Practices (GMP) adalah sistem yang memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh industri makanan dan kemasan, terkait dengan keamanan pangan, kualitas dan persyaratan hukum. 

Tujuh prinsip HACCP

Hazard Analysis Critical control point (HACCP) atau biasa di sebut Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis, didefinisikan sebagai suatu pendekatan ilmiah, rasional, dan sistematik untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan bahaya. Pada awalnya, prinsip HACCP dibuat untuk keamanan bahaya pangan, namun sistem ini akhirnya dapat diaplikasikan lebih luas dan mencakup industri lainnya. Aplikasi HACCP, terutama yang diperuntukkan bagi pangan, dilaksanakan berdasarkan beberapa pedoman, yaitu prinsip umum kebersihan panganCodex, Codex yang sesuai dengan kode praktik, dan undang-undang keamanan pangan yang sesuai.


Sistem HACCP terdiri dari tujuh prinsip, yaitu: